BAB I
PENDAHULUAN
Pada permulaan tahun tujuh puluhan
abad yang lalu, tiga orang sarjana tanpa tergantung satu sama lain, sampai pada
ajaran guna batas. Mereka adalah : Karl
Menger, Gossen dan Von Bohm Bawerk.
Persamaan pikiran antara mereka adalah bahwa nilai merupakan suatu hubungan
antara manusia dan benda.
Manusia menberikan nilai-nilai
terhadap benda-benda. Dengan demikian maka teori harga obyektif kaum klassik
secara definitive dikalahkan. Bilamana semua manusia meninggal dunia maka
benda-benda akan mempertahankan beratnya, panjangnya dan sebagainya. Akan
tetapi tidak demikian halnya dengan nilai benda-benda tersebut.
A.
LATAR
BELAKANG
Pelopor : Karl
Menger (1817), buku yang dikarangnya adalah “Grundsatye der Volkswirt –
schaftslehre”. Dalam rangka pertentangan metode terhadap Schmoller ditulisnya pula buku : “Uber
die Methode der Sozialwissenschaften und der Politische Oekonomie ins
besondere”. Ada beberapa hal pokok yang mencirikan Mashab Austria yaitu :
1.
Teori harga subyektif ;
2.
Biaya produksi tidak memegang peranan
tersendiri dalam pembentukan Larga ;
3.
Pembagian pendapatan primer dilihat
sebagai suatu problem penilaian-penilaian subyektif ;
4.
Mashab ini bertolak daripada penawaran
tetap alat-alat produksi ;
5.
Ajaran nilai subyektif dianalisa secara
mendalam sekali oleh Mashab Austria.
Sehubungan dengan itu, maka dapat dikatakan bahwa
mashab tersebut bersifat psikologis dengan kurang bersifat matematis. Jadi pada
Mashab Austria dapat dijumpai teori harga subyektif dalam bentik optimal forma.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Untuk mempermudah dalam membahas masalah-masalah
yang muncul yang tidak dapat dijawab semua oleh paper ini, maka penyusun
membatasi pada permasalahan “Masih
relevan atau tidakkan pendapat-pendapat dari masing-masing tokoh sejarah pada
saat jaman seperti ini?”.
BAB II
PEMBAHASAN
Pada khususnya, dalam perkembangan
perekonomian masa Mashab Austria terdapat 3 tokoh sejarahwan yang mempelopori
lahirnya aliran ini.
Tokoh-tokoh
tersebut antara lain : Karl Menger, Gossen
dan Von Bohm Bawerk.
A.
KARL
MENGER (1840 – 1921).
Pada tahun 1870 di Austria, Perancis dan Inggris
dikemukakan oleh ahli ekonomi Karl Menger
yang mengememukakan, bahwa sebuah teori nilai baru yang bukan saja berbeda
sekali dengan ajaran nilai tenaga kerja yang dahulu dipakai, akan tetapi pula
membuka jalan-jalan baru guna mengatasi problematika yang belum terpecahkan. Teori
baru tersebut menempatkan sikonsumen sebagai subyek yang akhirnya akan
memberikan penilaian pada pusat pemikiran ekonomi.
Dapat
diklasifikasikan dari pendapat itu antara lain sebagai berikit :
1. Ada
hubungan antara manusia dan barang ;
2. Metode
yang digunakan dalam penyelidikan masalah ekonomi adalah metode induksi dan
deduksi ;
3. Manusia
sebagai Homo Economicus dipakai
sebagai hipotesis kerja ; dan
4. Karena
ada titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran maka terjadilah harga.
Tindakan penting pertama yang dilakukan oleh ajaran
nilai tersebut adalah memecahkan antinomi nilai. Menurut paradoks tersebut maka
benda-benda dengan nilai pakai terbesar seperti air dan udara boleh dikatakan
mempunyai nilai tersedikit, atau sama sekali tidak mempunyai nilai.
Para pihak yang mempelopori Mashab Austria
berpendapat bahwa nilai suatu benda bukanlah sesuatu yang Inhaerent dengan
benda tersebut saja melainkan mereka berpangkal pada subyek yang menilaikan itu
sendiri. Menurut anggapan mereka nilai suatu benda harus diterangkan daripada
fakta, bahwa suatu benda mempunyai kapasitas untuk memenuhi suatu kebutuhan
dengan kata lain benda tersebut mempunyai nilai karena memberikan guna bagi
subyek yang menilaikan.
Nilai tukar harus diterangkan berdasarkan nilai
pakai subyektif dan nilai pakai obyektif. Disamping nilai pakai tersebut,
terdapat juga nilai tukar obyektif dan nilai tukar subyektif.
Dalam rangka untuk memecahkan antinomi nilai, maka Menger mengadakan perbedaan antara
kegunaan jumlah total suatu benda dan guna suatu kesatuan konkrit tertentu,
yang ditambahkan atau dikurangi pada persediaan yang sudah ada. Pendapat Menger adalah bahwa sebab timbul adanya
antinomi nilai yaitu tidak adanya perubahan tajam antara kegunaan menurut jenis
dan guna dari pada kebutuhan bagian yang konkrit.
Kaum klasik dalam hal memandang soal
nilai hanya memperhatikan kategori-kategori kebutuhan dan tidak memperhatikan
kebutuhan yang konkrit. Jadi makin banyak jumlah suatu benda, makin berkurang
nilai kesatuan terahir (kesatuan marginal). Akhirnya kesatuan terahir akan
mencapai nilai nol sesuai perkataan Clark
yang menyatakan bahwa suatu benda adalah “a bundle of distinct utilities”.
Dari pendapat diatas yang telah dikemukakan oleh Karl Menger bahwa hal tersebut masih
relevan apabila dipergunakan pada saat ini. Contohnya saja adanya hubungan
antara manusia dan barang dalam suatu kegiatan ekonomi, dimana suatu barang
mampu memenuhi kebutuhan seseorang tersebut maka barang tersebut mempunyai
nilai tinggi sehingga teori ini dikenal dengan nilai subyektif. Dan dalam
pendapat tersebut dapat dikatakan manusia sebagai mahluk ekonomi sebab setiap
manusia yang melakukan kegiatan didorong oleh kepentingan diri sendiri.
B.
GOSSEN
Gossen
mengemukakan hokum kejenuhan yang kemudian terkenal sebagai Hukum Gossen I dan
II.
Hukum Gossen I
Tingkat
kenikmatan, bilamana terus-menerus dipenuhi, maka kenikmatan itu akan berkurang
dan lama-kelamaan sampai pada kejenuhan.
Hukum Gossen II
Manusia selalu berusaha memenuhi bermacam-macam
kebutuhanya sampai tingkat intensitas yang sama
Dengan demikian Gossen telah mengunakan rumus-rumus matematis untuk gejala-gejala
psikologis bagi ilmu ekonomi dan Karl
Menger menyusun skema dari hukum Gossen tersebut, sebagai berikut.
I II III IV V VI VII VIII IX X
10
9 9
8 8 8
7 7 7 7
6 6 6 6 6
5 5 5 5 5 5
4 4 4 4 4 4 4
3 3 3 3 3 3 3 3
2 2 2 2 2 2 2 2 2
1 1 1 1 1 1 1 1 1 1
0 0 0 0 0 0 0 0 0 0
Dari
skema diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak akan ada yang memenuhi
salah satu kebutuhannya sepuas-puasnya dan semua kebutuhan lainnya dibiarkan
tak tepuaskan. Guna total akan dimaksimalisasikan bilamana pendapatnya dibagi
sedemikian rupa atas macam-macam kategori kebutuhannya hingga pengeluarannya
terakhir yang memberikan nilai guna yang sama.
Dari pendapat Gossen
diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa hal tersebut masih relevan
dipergunakan pada saat ini, contohnya sebagai berikut yang dapat digambarkan
oleh kurva perilaku konsumen pada Hukum Gossen
C.
VON
BOHM BAWERK
Dalam ajaran yang dikemukakan oleh Von B. B., terdapat masalah yang yang
diselidikinya bahwa batas-batas dimana harga-harga berfluktuasi makin menyempit
dengan makin bertambahnya persaingan. Dari masalah tersebut Von Bohm Bawerk mengemukakan pendapat
yaitu apabila terdapat adanya persaingan pada kedua belah pihak
(pembeli-penjual) maka harga pasar sangat dibatasi.
Diatas, harga pasar dibatasi oleh penilaian pembeli
terakhir yang masih turut serta dalam hubungan tukar-menukar dan calon penjual
terakhir yang tidak dapat turut serta dalam hubungan tukar-menukar. Kebawah,
harga dibatasi oleh penjual terakhir yang turut serta dalam hubungan tukar
menukar dan calon pembeli terakhir yang tidak dapat turut serta dalam hubungan
tukar-menukar.
Menurut Von
Bohm Bawerk terdapat 4 faktor yang mempengaruhi tinggi dan rendahnya
tingkat harga, yaitu :
1. Jumlah
barang yang akan dibeli ;
2. Harga
taksiran dari pembeli ;
3. Jumlah
barang yang ditawarkan ; dan
4. Harga
taksiran dari penjual.
Karena
adanya permintaan dan penawaran, maka harga suatu barang di pasar dibatasi.
Jika ada keseimbangan, maka terjadilah suatu harga.
Dari pendapat yang sudah dikemukakan, hal tersebut masih
relevan pula pada saat ini, kenyataannya saja apabila ada suatu situasi
katakanlah di pasar yang sedang ada proses transaksi suatu barang. Yang
pertama, dimana seorang penjual dan seorang pembeli terdapat adanya monopoli
perdagangan pada kedua belak pihak yang menimbulkan adanya permintaan dan
penawaran. Kedua, adanya persaingan dari satu pihak diantara para penawar.
Ketiga, adanya persaingan dari satu pihak diantara para peminta dan yang
keempat, ketika semua proses dalam situasi tersebut sudah dijalankan maka
adanya persaingan antara para pembeli maupun penjual atau peminta dan penawar.
BAB
III
PENUTUP
SIMPULAN
Pada permulaan tahun tujuhpuluhan abad yang lalu,
tiga orang sarjana tanpa tergantung satu sama lain, sampai pada ajaran guna
batas. Mereka adalah : Karl Menger, Gossen
dan Von Bohm Bawerk. Persamaan
pikiran antara mereka adalah bahwa nilai merupakan suatu hubungan antara
manusia dan benda. Dari masing-masing tokoh sejarah mempunyai pendapat yang
berbeda-beda antara teori yang dikemukakan.
Pada
Karl Menger,
Mengemukakan adanya teori baru yang berbeda dengan
teori tenaga kerja sehingga antara nilai, harga dan pendapat. Sehingga harus
membedakan pengertian nilai pakai subyektif dan obyektif maupun nilai tukar
subyektif dan obyektif.
Gossen
Mengemukakan adanya tingkat
kejenuhan pada pemuas kebutuhan manusia yang bilamana berlebihan secara
terus-menerus dan ketidakpuasan apabila tidak terpenuhi. Sehingga semua itu
akan mempengaruhi tingkat kepuasan pada konsumen dan produsen pada Hukum Gossen
I dan II.
Von
Bohm Bawerk
Pada pendapatnya dikemukakan bahwa harga ditenyukan
oleh penilaian-penilaian subyektif para peminta dan penawar. Mengenai pasangan
batas adalah bahwa harga akan terletak antara perkiraan-perkiraan nilai,
pasangan-pasangan batas. Sehingga dalam Mashab Austria juga secara tegas
menyatakan bahwa para konsumen memberikan arah kepada produksi.
Dapat
ditarik kesimpulan dari ketiga pendapat tersebut bahwa masing-masing tokoh
berbeda pendapat tetapi masih saling berkesinambungan antara satu dengan yang
lain hanya saja dari satu tokoh dapat dikembangkan lebih mendasar.
DAFTAR
PUSTAKA
Boediono. 2002. Ekonomi Mikro. Yogyakarta : BPFE.
Winardi. 1977. Sejarah Perkembangan Ilmu Ekonomi. Bandung : Tarsito.
Winardi. 1990. Ilmu Ekonomi. Bandung : Citra Aditya Bakti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar