KOPERASI DALAM TRILOGI PEMBANGUNAN
Trilogi pembangunan yaitu
menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi yang
cukup tinggi, serta stabilitas nasional yang dinamis dan strategis yang
kemudian juga dijadikan sebagai misi yang melekat pada masing-masing pelaku
ekonomi, baik negara, swasta, maupun koperasi di dalam sistem ekonomi nasional
yang kita bangun.
Rumusan kedudukan, peranan, dan hubungan antara pelaku ekonomi dapat
digambarkan sebagai berikut:
1) BUMN,
koperasi, dan swasta hendaknya ditempatkan pada posisi dan kedudukan yang
setara. Hal ini berarti, setiap pelaku ekonomi baik secara normatif maupun
operasional memiliki hak hidup yang sama, sesuai dengan misi yang diembannya.
2) BUMN,
koperasi, dan swasta hendaknya melakukan peranan masing-masing dengan
memanfaatkan keunggulan komparatif (Comparative advantage) yang
dimilikinya.Keunggulan koperasi yang
dimaksud di sini ialah bahwa masing-masing pelaku ekonomi mempunyai suatu
kelebihan di satu bidang jika dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya.
Keunggulan
komparatif tersebut dapat dilihat dari cita-cita organisasi masing-masing
pelaku ekonomi tersebut. BUMN dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. BUMN bukan
merupakan suatu perusahaan yang mengejar keuntungan sebagai prioritas utama,
akan tetapi merupakan alat pemerintah yang efektif dalam melaksanakan
pembangunan nasional. Dengan demikian, BUMN mengemban tugas melayani
kepentingan umum untuk memenuhi hajat orang banyak.
Berbeda
dengan sektor swasta yang dimiliki dan dikelola secara perseorangan, keluarga,
dan atau sekelompok kecil orang yang memiliki modal untuk mencapai tujuan
memberi keuntungan yang semaksimal mungkin.
Lain
halnya sektor koperasi yang merupakan wadah ekonomi rakyat yang berwatak
sosial, beranggotakan orang-orang, dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk
kepentingan anggota serta masyarakat secara kekeluargaan.
Bertitik
tolak dari ciri-ciri pelaku ekonomi tersebut diatas, maka keunggulan komparatif
yang khas yang berkaitan dengan trilogi pembangunan nasional adaah sebagai
berikut:
1) BUMN
cenderung untuk melakukan peran utama sebagai stabilisator dan perintis
perekonomian nasional
2) Swasta
cenderung mengarah untuk melakukan peran utama di bidang pertumbuhan ekonomi
nasional.
3)
Koperasi mengemban peran utama di bidang pemerataan pembangunan dan hasil-
hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar