Rabu, 09 November 2011

Lima tahap pembangunan menurut Rostow



a. Masyarakat tradisional

Sistem ekonomi yang mendominasi masyarakat tradisional adalah pertanian, dengan cara-cara bertani yang tradisional. Produktivitas kerja manusia lebih rendah bila dibandingkan dengan tahapan pertumbuhan berikutnya. Masyarakat ini dicirikan oleh struktur hirarkis sehingga mobilitas sosial dan vertikal rendah.
b. Pra-kondisi tinggal landas

Selama tahapan ini, tingkat investasi menjadi lebih tinggi dan hal itu memulai sebuah pembangunan yang dinamis. Model perkembangan ini merupakan hasil revolusi industri. Konsekuensi perubahan ini, yang mencakup juga pada perkembangan pertanian, yaitu tekanan kerja pada sektor-sektor primer berlebihan. Sebuah prasyarat untuk pra-kondisi tinggal landas adalah revolusi industri yang berlangsung dalam satu abad terakhir.
c. Tinggal landas

Tahapan ini dicirikan dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis. Karakteristik utama dari pertumbuhan ekonomi ini adalah pertumbuhan dari dalam yang berkelanjutan yang tidak membutuhkan dorongan dari luar. Seperti, industri tekstil di Inggris, beberapa industri dapat mendukung pembangunan. Secara umum “tinggal landas” terjadi dalam dua atau tiga dekade terakhir. Misalnya, di Inggris telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-17 atau di Jerman pada akhir abad ke-17.
d. Menuju kedewasaan

Kedewasaan pembangunan ditandai oleh investasi yang terus-menerus antara 40 hingga 60 persen. Dalam tahap ini mulai bermunculan industri dengan teknologi baru, misalnya industri kimia atau industri listrik. Ini merupakan konsekuensi dari kemakmuran ekonomi dan sosial. Pada umumnya, tahapan ini dimulai sekitar 60 tahun setelah tinggal landas. Di Eropa, tahapan ini berlangsung sejak tahun 1900.
e. Era konsumsi tinggi

Ini merupakan tahapan terakhir dari lima tahap model pembangunan Rostow. Pada tahap ini, sebagian besar masyarakat hidup makmur. Orang-orang yang hidup di masyarakat itu mendapat kemakmuran dan keserbaragaman sekaligus. Menurut Rostow, saat ini masyarakat yang sedang berada dalam tahapan ini adalah masyarakat Barat atau Utara.
  Inodinesia berada pada tahap “Masyarakat tradisional” alsannya
Status sebagai negara berkembang menandakan pembangunan Indonesia sampai sekarang belum selesai. Artinya selama Indonesia masih berproses di dalam pembangunan ini, status negara berkembang ini akan melekat terus. Pembangunan yang dimaksud bukan pembangunan infrastruktur saja tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada, dengan tujuan dapat mensejahterakan diri sendiri, masyarakat, negara, dan dapat bersaing dengan negara-negara lain. Saya berasumsi kemandekan pembangunan yang ada di Indonesia disebabkan keberanian Indonesia ikut terjun dalam permainan globalisasi dunia. Atau meminjam istilah yang digunakan oleh Peter Evans dalam teori Aliansi Tripelnya bahwa pembangunan Indonesia sekarang berada dalam fase pembangunan dalam ketergantungan.
Seperti yang kita ketahui bahwa syarat penting dari kemajuan suatu negara melalui pembangunan menurut teori Modenisasi adalah adanya syarat ekonomi dan non-ekonomi. Syarat non-ekonomi yang dimaksud adalah manusia sebagai aktor dalam pembangunan itu sendiri. Manusia disini adalah sumber daya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut dalam melaksanakan dan mengelola pembangunan tersebut. Dalam teori Modernisasi yang dikemukan oleh Max Webber, McClelland, dan Alex Inkeles dan David H. Smith adalah sama-sama berbicara mengenai manusia sebagai aktor utama dalam pembangunan. Dalam teori Modernisasi dikotomi masyarakat tradisonal dan modern sangat jelas terlihat, disebutkan bahwa hanya negara yang masyarakatnya telah menuju ke arah modern yang bisa melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan.
W.W. Rostow dalam teorinya Lima Tahap Pembangunan bahwa faktor masyarakat Indonesia sekarang sebagian masih tergolong ke dalam masyarakat tradisional, Arief Budiman :
Ilmu pengetahuan pada mayasyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Karena itu, masyarajat semacam ini masih dikuasai oleh kepercayaan-kepercayaan tentang kekuatan di luar kekuasaan manusia. Manusia dengan demikian tunduk kepada alam, belum bisa menguasai alam. Akibatnya, produksi masih sangat terbatas. Masyarakat ini cenderung bersifat statis, dalam arti kemajuan berjalan dengan sangat lambat. Produksi dipakai untuk konsumsi. Tidak untuk investasi. Pola dan tingkat kehidupan generasi kedua pada umumnya hamper sama dengan kehidupan generasi sebelumnya. (2000:26)
Dikotomi masyarakat tradisional dan modern ini tentu tidak menjadi penghalang dalam pembangunan. Khususnya dalam kasus di Indonesia sebagai negara berkembang yang masih di dalam transisi masyarakat tradisional ke modern. Meskipun sangat lambat namun pergeseran ini pasti terus bergerak. Seperti yang diutarakan W.W. Rostow dalam Arief Budiman “pada suatu titik, dia mencapai posisi prakondisi untuk lepas landas”.
Pergerakan arus globalisasi seolah-olah tidak memperdulikan negara mana yang sudah modern atau negara mana yang masih tradisional. Karena hakekatnya adalah bagaiamana suatu negara dapat bersaing dan menguasai arus globalisasi itu. Maksudnya tinggi dan rendahnya tingkat produksi suatu negara dalam perdagangan bebas dan tak terbatas yang ada dapat menjadi indikator maju atau tidak majunya suatu negara, tentunya dengan industri-industri yang dimilikinya. Arief Budiman menyebutkan, pada masa lalu dimana Teori Pembagian Kerja Internasional dianut secara universal, dalam teori ini menyatakan bahwa setiap negara harus melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keuntungan komparatif yang dimilikinya. Artinya dalam produksi dan perdangangan negara terbagi atas dua kutub yang menghasilkan produksi masing-masing, yaitu kutub negara industri dan kutub negara yang hasil produksinya pertanian.
Karena adanya spesialisasi ini, terjadilah perdagangan internasional. Perdagangan ini saling menguntungkan kedua belah pihak. Negara-negara pertanian dapat membeli barang-barang industri secara lebih murah (daripada memproduksinya sendiri), dan negara-negara industri dapat membeli hasil-hasil pertanian secara lebih murah (dibandingkan kalau memproduksinya sendiri). (2000:17)
Spesialisasi ini tentu ada penyebabnya, negara-negara industri cenderung tidak memiliki tanah yang subur yang bergerak dibidang pertanian, begitu juga dengan daerah pertanian yang cenderung memiliki tanah yang subur. Artinya menurut teori ini dengan adanya kondisi seperti itu dengan menceburkan diri dalam kegiatan ekonomi dunia adalah kondisi yang baik dalam pembangunan karena akan saling tergantung dan menguntungkan jika negara-negara bisa saling mengisi kelemahan yang ada. Tapi pemikiran seperti itu seperti yang kelihatan pada praktiknya, dimana negara-negara industri cenderung mengeksploitasi negara-negara pertanian dalam menunjang produksinya. Ini tentu hanya menguntungkan satu pihak saja, sehingga negara yang tereksploitasi akan mengalami keterbelakangan dan ketinggalan dalam pembangunan negaranya. Teori Modenisasi menjawab akibat dari keterbelakangan tersebut adalah akibat dari keterlambatan negara-negara tersebut melakukan modernisasi dirinya. Tetapi berbeda jawaban dengan Teori Ketergantungan. Artinya teori Ketergantungan membantah Teori Modernisasi, bahwa keterbelakangan yang ada bukan disebabkan karena keterlamabatan suatu negara dalam melakukan modenisasi melainkan karena adanya struktur ekonomi dunia yang bersifat eksploitatif, dimana yang kuat menghisap yang lemah.
Status Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pendekatan dua teori ini, yaitu Teori Modernisasi dan Teori Ketergantungan. Secara teoritis pembangunan Indonesia sekarang yang diungkapkan oleh W.W. Rostow dalam Teori Lima Tahap Pembangunanya bahwa Indonesia berada dalam prakondisi untuk lepas landas. Seperti yang diungkapkan oleh Arief Budiman:
Masyarakat tradisional, meskipun sangat lambat, terus bergerak. Pada suatu titik, dia mencapai posisi prakondisi untuk lepas landas. Biasanya, keadaan ini terjadi karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat yang lebih maju. Perubahan ini tidak dating karena faktor-fkator internal masyarakat tersebut, karena pada dasarnya masyarakat tradisional tidak mampu untuk mengubah dirinya sendiri. Campur tangan dari luar ini menggoncangkan masyarakat tradisional itu. Di dalamnya mulai berkembang ide pembaharuan.(2000:26)
Sebenarnya hal ini telah dirintis oleh pemerintahan Orde Baru yaitu keikutsertaan asing dalam proses pembangunan, terutama Amerika Serikat. Dimana pada masa itu pemerintah telah mempersiapkan fase Lepas Landas tersebut sebagai fase yang sangat menentukan menurut W.W. Rostow dalam modernisasi, yaitu dimana tidak terdapat hambatan-hambatan dalam proses pertumbuhan ekonomi. Namun kasus yang terjadi justru pemerintahan pada saat itu sebagai pembuka keran dalam pertumbuhan ekonomi justru menjadi penyebab hancurnya tatanan perekonomian yang berimplikasi pada hancurnya tatanan masyarakat. Dalam membangun perekonomian kembali keikutsertaan asing dalam proses pembangunan mulai diperhitungkan, sehingga pada saat itu bermunculan lembaga-lembaga politik dan sosial sebagai kelompok penekan pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan keikutsertaan asing dalam pembangunan. Menurut W.W. Rostow sendiri adanya lembaga politik dan sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi merupakan syarat dari fase Lepas Landas tersebut disamping syarat lainnya seperti investasi dan industri manufaktur. Seperti yang diutarakan Arief Budiman :
Yang dimaksud oleh Rostow misalnya adalah negara yang melindungi kepentingan para wiraswastawan untuk melakukan akumulasi modal. Atau memberukan iklim politik yang menguntungkan bagi para industriawan, atau orang asing untuk menanamkan modalnya. Memang, fungsi dari lembaga-lembag non-ekonomi ini adalah untuk menunjang petumbuhan ekonomi. Tetapi, sebagai seorang ahli ekonomi, dengan menyebutkan lembaga-lembaga non-ekonomi ini Rostow telah membuat langkah yang sangat berarti.(2000:30)
Menurut teori ini dampak dari hal tersebut jelas dapat menghambat proses pembangunan. Praktik pembangunan yang ada di Indonesia sekarang mungkin tidak berpijak pada teori ini, pemerintah tetap melaksanakan pembangunan dengan bekerja sama dengan asing tanpa terlebih dahulu memperhatikan kondisi masyarakatnya. Seperti yang diutarakan Rostow dalam tahap pertama dalam Lima Tahap Pembangunan adalah memodernkan manusianya terlebih dahalu, agar tidak terguncang dalam memasuki era kemajuan. Sehingga pembangunan hanya dirasakan oleh segelintir orang.
Pembangunan yang dirasakan segelintir orang itu sesuai dengan teori yang dikemukan oleh Andre Gunder Frank dalam Teori Ketergantungannya. Kondisi Indonesia sebagai negara agraris dalam arus globalisasi menurut teori Pembagian Kerja Secara Internasional adalah sebagai negara yang terbelakang sangat tergantung dengan negara-negara industri. Menurut Frank di dalam Arief Budiman hubungan dua negara ini, yang lazim disebutnya sebagai negara-negara metropolis dan negara satelit, lebih berbicara tentang aspek politik dari hubungan ini, yakni hubungan politis (dan ekonomi) antara modal asing dengan klas-klas yang berkuasa di negara-negara satelit.
Dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, seperti juga pendapat Baran, kaum borjuasi di negara-negara metropolis bekerjasama dengan pejabat pemerintah di negara-negara satelit dan kaum borjuasi yang dominan di sana (pada Baran: tuan tanah dan kaum pedagang). Sebagai akibat kerjasama antara modal asing dan pemerintah setempat ini, muncullah kebijakan-kebijakan pemerintah yang menguntungkan modal asing dan borjuasi local, dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak negara tersebut. Kegiatan ekonomi praktis merupakan kegiatan ekonomi modal asing yang berlokasi di negara satelit. Fungsi kaum borjuasi lokal adalah mitra junior yang dipakai sebagai payung politik, serta pemberi kemudahan bagi beroperasinya kepentingan modal asing tersebut, melalui kebijakan pemerintah yang dikeluarkan. Kebijakan pemerintah yang didukung oleh borjuasi lokal ini adalah kebijakan yang menghasilkan keterbelakangan karena kemakmuran bagi rakyat jelata dinomor-duakan.(2000:67)
Tetapi kondisi Indonesia dalam pembangunan sudah mulai membaik dalam artian tidak lagi terlalu tergantung dengan negara lain. Indikatornya adalah mulai tumbuh dan berkembangnya industri sebagai kemungkinan pertumbuhan ekonomi. Artinya Teori Ketergantungan yang diungkapkan Frank terbantahkan karena negara-negara satelit memungkinkan melakukan industrialisasi sebagai pertumbuhan ekonomi, diutarakan Arief Budiman keberhasilan negara-negara industri baru seperti Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Seperti halnya dengan kondisi yang ada di Indonesia sekarang, industri-industri mulai berkembang tapi yang mendominasi adalah pabrik-pabrik yang masih memiliki hubungan dengan negara lain, artinya negara lain tersebut masih memperoleh keuntungan dari poroses industrialisasi negara Indonesia. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan bersifat Multi National Coorporate (MNC) bermunculan sebagai bentuk bantuan asing terhadap industrialisasi Indonesia. Kondisi tersebut disebut Peter Evans sebagai proses Dependent Developmentatau Pembangunan Dalam Ketergantungan. Yang selanjutnya disebut Evans sebagai Aliansi Tripel, yakni kerjasama antara modal asing, pemerintaha di negara pinggiran yang bersangkutan, dan borjuasi lokal. Proses pembangunan ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia sekarang, dimana kerjasama antara pemodal asing, pemerintah, dan pengusaha lokal sangat berperan. Menurut Arief Budiman, di sini pemerintah jelas sangat membutuhkan modal, teknologi, dan akses ke dalam pasar dunia agar bisa menjalankan pembangunan dan pengusaha lokal dikutsertakan agar pemerintah lokal tidak menjadi alat modal asing dan pembangunan tidak sepenuhnya berada di tangan modal asing.
Kerjasama antara pemerintah lokal dan modal asing bersifat kerjasama ekonomi, dalam arti bahwa kerjasama tersebut memang diperlukan bila negara itu ingin mendorong terjadinya proses industrialisasi. Sedangkan kerjasama antara pemerintah dan borjuasi lokal bersifat politis, dalam arti tujuan kerjasama tersebut terutama adalah untuk mendapatkan legitimasi politik, supaya pemerintah tersebut dapat diterima sebagai negara nasional yang memperjuangkan kepentingan bangsa. (2000:78)
Pembangunan yang dalam bahasanya memperjuangkan kepentingan bangsa merupakan langkah pemerintah melindungi operasi perusahaan-perusahaan tersebut secara politis. Disamping itu ikutsertanya pengusaha lokal dalam kebijakan pemerintaha semacam ini dapat mendatangkan keuntungan sendiri dan juga keuntungan tersendiri atas kehadiran perusahaan multinasional. Disamping mendapatkan teknologi juga mendapatkan keuntungan akses pasar internasional. Oleh karena itu menurut Arief Budiman, tumbuhlah perusahaan-perusahaan patungan antara pengusaha nasional dan asing yang sesungguhnya perusahaan tersebut dibiayai dan dioperasikan oleh perusahaan multinasional raksasa, sehingga pengusaha nasional yang terlibat tersebut hanyalah mitra junior yang perannya sama sekali tidak berarti. Demikian Evans menyebutnya Pembangunan Dalam Ketergantungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar